Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hak Konsumen

DILEMA KEMBALIAN PERMEN

Niaga adalah salah satu pekerjaan yang mulia. Asalkan dilaksanakan berikut ketentuan-ketentuannya dalam Islam. Rasulullah SAW pada masa lajangnya adalah seorang pedagang, dipercaya oleh Siti Khadijah yang kemudian menjadi istri pertama beliau. Bahkan Nabi Akhir Zaman itu pernah bersabda bahwa sembilan dari sepuluh pintu rezeki di dunia ini adalah berniaga. Jual beli yang dimaksud tentunya sesuai dengan syariat Islam. Muamalah tersebut harus memberlakukan adanya syarat-syarat jual beli, rukun jual beli dan syarat-syarat muamalah. Namun seiring dengan perkembangan zaman, jual beli yang dahulunya ditandai dengan akad dalam bentuk ijab kabul antara pembeli dan penjual. Penjual dan pembeli melaksanakan akad itu seperti halnya akad nikah. Berjabat tangan kemudian mengucapkan lafadz ijab kabul tersebut. Hal itu adalah bentuk konkrit ajaran Islam untuk menjaga agar tidak adanya unsur penipuan pada transaksi jual beli. Namun hal itu sekarang sudah mulai hilang bahkan punah. Kemajua...